Selamat Datang di WBS Rumah Sakit Ciremai
Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Rumah Sakit Ciremai. Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:
- Pelanggaran Disiplin Pegawai
- Penyalahgunaan Wewenang, Mal Administrasi dan Pemerasan/Penganiayaan
- Perilaku Amoral/Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Korupsi
- Pengadaan Barang dan Jasa/BAMA
- Pungutan Liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen
- Narkoba
- Pelayanan Publik
- Laporan dan Klarifikasi
UNSUR PENGADUAN
- WHAT yaitu Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/ pelanggaran yang diketahui
- WHO yaitu Siapa yang bertanggung jawab /terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut
- WHERE yaitu Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan
- WHEN yaitu Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan
- HOW yaitu Bagaimana Cara perbuatan tersebut dilakukan ( Modus,cara dan sebagainya)
- EVIDENCE yaitu Jika Ada dilengkapi dengan bukti permulaan (Data, dokumen,gambar dan rekaman) yang mendukung
JAMINAN KERAHASIAAN DAN KOMITMEN
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya Identitas diri anda karena Rs. Ciremai akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas anda sebagai whistle blower .
RS.Ciremai sangat menghargai informasi yang anda laporkan sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan anda kirim.