RUMAH SAKIT CIREMAI- Pernahkah Sahabat Ciremai menyadari adanya tanda khusus berbentuk lingkaran pada semua kemasan obat yang kita dapatkan di apotek atau didapatkan dari dokter?
Tetapi, apakah Sahabat Ciremai pernah memperhatikan di kemasan obat yang dikonsumsi terdapat simbol-simbol golongan obat tertentu? Untuk mengetahui artinya mari kenali lambang pada kemasan obat yuuk!
Tujuan
Sebelum membahas tentang arti dari lambang obat kamu harus mengetahui apa tujuan penggolongan obat tersebut. Tujuan untuk meningkatkan keamanan serta ketepatan dalam penggunaan maupun kemanan distribusi.
Hal tersebut sudah tertuang dalam Permenkes RI Nomor 917/Menkes/X/1993 yang kini telah diperbaharui menjadi Permenkes RI Nomor 949/Menkes/Per/VI/2000.
1. Logo obat bebas

Lingkaran hijau dengan garis tepi hitam merupakan simbol untuk obat yang dijual bebas. Logo dengan simbol ini berarti obat tersebut dapat dijual bebas di pasar dan tidak memerlukan resep dokter. Selain itu, obat dengan lambang ini merupakan jenis obat paling aman.
2. Logo obat bebas terbatas

Mempunyai lingkaran berwarna biru dengan garis tepi hitam berarti obat ini merupakan obat bebas namun terbatas. Dalam arti lain obat ini dijual bebas di pasar namun harus memerlukan resep dokter untuk mendapatkannya.
Hal tersebut dikarenkan jika dikonsumsi secara berlebih akan menimbulkan bahaya, sedangkan jika dikonsumsi dengan jumlah tertentu akan aman. Maka dari itu, sebelum mengkonsumsi obat dengan lambang satu ini perhatikan baik-baik petunjuk penggunakan yang terdapat pada kemasan.
Selain itu, obat tersebut disertai dengan peringatan yang terdapat pada kemasannya seperti gambar di bawah.

3. Logo obat keras

Selanjutnya ada lambang obat berwarna merah dengan garis tepi hitam dan huruf K di tengahnya.
Logo ini berarti bahwa obat tersebut hanya akan digunakan di bawah pengawasan medis. Dengan kata lain, obat ini hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.
4. Logo obat Narkotika

Jika kamu menemukan obat dengan lingkaran putih dengan garis tepi merah dan di dalamnya terdapat lambang ‘Palang Medali Merah’, obat tersebut merupakan obat yang berbahaya.
Mengapa demikian? Pasalnya, obat tersebut tergolong sekolompok narkotika yang sangat berbahaya dan dapat membuat kecanduang. Maka dari itu, untuk mendapatkan salah satu jenis obat dengan lambang seperti ini harus menggunakan resep dokter dan dipantau ketat saat mengkonsumsinya.
5. Logo obat Jamu

Berikutnya jika kamu menemukan obat dengan simbol lingkaran berwarna putih dengan garis tepi hijau dan di dalamnya terdapat ranting pohon berwarna hijau, itu berarti obat tersebut merupakan obat tradisional atau jamu.
Seperti gambar yang ada di dalam logo obatnya, obat-obatan ini memiliki bahan dasar alami yakni berasal dari tanaman.
6. Obat herbal terstandar

Logo obat dengan lingkaran kuning dengan garis tepi hijau dan di dalamnya ada tiga buah bintang merupakan jenis obat herbal terstandar atau OHT. Dalam arti lain, obat dengan simbol seperti ini merupakan obat herbal yang diproses menggunakan teknologi tinggi.
7. Obat Fitofarmaka

Yang terakhir ada logo lingkaran berwarna kuning dengan garis tepi hijau dan di dalamnya ada kepingan salju berwarna hijau merupakan obat fitofarmaka. Dalam arti lain obat ini merupakan obat tradisional yang berasal dari bahan alami dengan proses pembuatan standar.